Medan —
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (DPP GARNIZUN) menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Apresiasi itu diberikan menyusul penindakan terhadap seorang narapidana berinisial BG, yang sebelumnya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah responsif tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut di bawah kepemimpinan Yudi Suseno dalam menutup ruang bagi praktik kejahatan yang berpotensi merusak sistem pembinaan pemasyarakatan.
Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., melalui siaran pers yang disampaikan oleh pengurus humasnya, Aswani Hafit, Jumat (14/11/2025), menegaskan bahwa tindakan cepat aparat pemasyarakatan patut diapresiasi dan didorong menjadi standar penegakan disiplin di seluruh lapas dan rutan.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Kakanwil Ditjenpas Sumut Pak Yudi. Respons tegas seperti ini penting untuk memastikan lapas tidak menjadi ruang operasi bagi jaringan narkoba,” ujar Advokat ternama tersebut.
Menurutnya, upaya Kanwil Ditjenpas Sumut harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pengawasan, menutup celah penyelundupan barang terlarang, serta menindak tegas oknum yang berusaha mengendalikan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Organisasi pegiat anti-narkoba itu juga menambahkan bahwa setiap indikasi aktivitas gelap di dalam lapas harus ditindaklanjuti tanpa kompromi, baik terhadap warga binaan maupun oknum yang terbukti terlibat.
Ardiansyah menegaskan bahwa GARNIZUN siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui edukasi, advokasi, dan kerja sama lintas lembaga.
Ia juga mendorong agar evaluasi keamanan di Lapas Narkotika Siantar diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Narkoba adalah ancaman serius. Setiap celah harus ditutup. Kami mendukung penuh tindakan Kanwil Ditjenpas Sumut dan berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Dengan apresiasi ini, GARNIZUN berharap langkah tegas tersebut menjadi pemantik bagi peningkatan integritas dan kualitas pembinaan di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia.(red)





















