Disiplin Adalah Kunci, Lapas Lubuk Pakam Tegaskan Komitmen dalam Apel Pegawai

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Apel Pagi Pegawai Pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak selaku Pembina Apel dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural serta Jajaran Staf Lapas Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan apel pagi hari ini Kasubag TU menyampaikan pentingnya disiplin sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Disampaikan bahwa dasar penegakan disiplin ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa dalam PP No. 94 Tahun 2021, tingkat dan jenis hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
1. Hukuman Disiplin Ringan, meliputi teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Contohnya, PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama tiga hari secara kumulatif dalam setahun dapat dikenai hukuman disiplin ringan.
2. Hukuman Disiplin Sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan. Misalnya, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 11–13 hari kerja dalam setahun, atau menyalahgunakan barang milik negara yang berdampak negatif bagi instansi.
3. Hukuman Disiplin Berat, seperti penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hukuman ini dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran berat seperti menyalahgunakan atau memperjualbelikan aset negara secara tidak sah, maupun tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah.

Melalui amanat tersebut, Kasubag TU menekankan bahwa setiap pegawai harus menanamkan nilai integritas, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap tugas yang diemban.

“Disiplin adalah cerminan profesionalisme kita sebagai PNS. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Yanto.

Apel pagi ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen seluruh jajaran untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. (AVID/ril)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
Pelayanan Pemasyarakatan Diperkuat, Karutan Perempuan Medan Hadiri Rapat Pembentukan 6 Bapas Baru di Sumut
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur
Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026
Pegawai Lapas Kelas I Medan Siap Dukung Implementasi KUHP–KUHAP Baru dalam Penguatan Reformasi Hukum Nasional
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:22 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:49 WIB

Kisah Pilu Agus, Pemuda Lampung Timur: Kaki Nyaris Putus, Bertahan Hidup di Gubuk Reyot yang Menunggu Runtuh

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:17 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Senin, 1 Desember 2025 - 13:46 WIB

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Rabu, 26 November 2025 - 23:31 WIB

Proyek SDN 3 Sancang Rp 743 Juta di Cibalong Diduga Bermasalah, Kualitas Material Dipertanyakan

Berita Terbaru