Aksi Jilid III KOLTIVNAS: Ultimatum untuk Kejaksaan Agung, TFA Harus Diperiksa Sekarang Juga!

CYBER PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 03:51 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara – Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) kembali turun ke jalan, kali ini dalam Aksi Jilid III di depan Kejaksaan Agung RI, dengan tekanan yang lebih besar dan tuntutan yang lebih tegas: Pemeriksaan segera terhadap TFA, yang diduga kuat terlibat dalam skandal tambang ilegal dan pemalsuan dokumen di Sulawesi Tenggara.

Penanggung jawab aksi Pandi Bastian menyampaikan bahwa TFA bukan sekadar figur biasa. Ia adalah notaris aktif, Direktur Utama PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM), sekaligus Komisaris Utama PT. Trised Mega Cemerlang (TMC). Dalam dua posisi strategis ini, ia diduga memainkan peran kunci dalam serangkaian pelanggaran hukum serius di sektor pertambangan.

“Ini bukan lagi soal dugaan biasa. Ini soal keberanian penegak hukum untuk membongkar permainan kotor di balik bisnis tambang yang merugikan negara. Jika Kejaksaan Agung terus diam, maka publik akan menganggap institusi ini berpihak pada pelaku kejahatan korporasi,” tegas Pandi Bastian, Koordinator Lapangan KOLTIVNAS, (25/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal PT. TMM: RKAB Disalahgunakan, Dana Mengalir ke TFA?

PT. TMM diduga kuat menjadi bagian dari jaringan korupsi di wilayah IUP PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk di Konawe Utara. Meski Direktur PT. TMM telah divonis bersalah karena menyalahgunakan dokumen RKAB untuk mengekspor hasil tambang ilegal, TFA sebagai atasan langsung dan pemegang saham mayoritas (85%) belum tersentuh hukum.

“Kami punya alasan kuat untuk menduga TFA juga ikut menikmati hasil dari kejahatan ini. Tapi sampai hari ini, Kejaksaan seolah tutup mata. Ini bentuk impunitas yang tidak bisa dibiarkan,” tambah Pandi.

PT. TMC dan Dugaan IUP Siluman: BPK Sudah Ungkap, Apa Lagi yang Ditunggu?

Tidak hanya PT. TMM, PT. TMC yang juga berada di bawah kendali TFA diduga menggunakan dokumen palsu dalam mendaftarkan IUP di MODI Minerba ESDM. Berdasarkan hasil audit BPK RI Tahun 2023, SK yang digunakan PT. TMC ternyata bukan SK IUP, melainkan SK tentang Tim Pelaksana Program Adiwiyata.

“Jika benar dokumen dipalsukan, ini bukan pelanggaran administratif, ini pidana murni. Fakta temuan BPK sudah cukup menjadi dasar hukum untuk penyelidikan. Kejaksaan Agung tidak punya alasan lagi untuk menunda,” tegas Pandi.

PT. TMC juga menjadi salah satu dari 25 perusahaan tambang yang di berhentikan sementara oleh kementerian ESDM RI hal itu menunjukkan adanya pelanggaran serius oleh PT. TMC.

Empat Tuntutan KOLTIVNAS: Tidak Ada Lagi Tempat untuk Pelindung Kejahatan!

Melalui Aksi Jilid III ini, KOLTIVNAS kembali menegaskan tuntutannya:

Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa TFA atas dugaan menerima aliran dana dari penyalahgunaan dokumen RKAB oleh PT. TMM.

Menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap PT. TMC atas dugaan penggunaan IUP siluman dan pemalsuan SK yang digunakan dalam sistem MODI Minerba ESDM.

Menolak segala bentuk tebang pilih hukum, terutama dalam kasus korupsi pertambangan di wilayah IUP PT. Antam.

Menuntut penegakan hukum terhadap TFA sebagai notaris dan pimpinan dua perusahaan tambang yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal.

“Jika Kejaksaan Agung tidak bergerak, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan pada lembaga ini lenyap. Kami akan terus turun ke jalan, hingga hukum benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu,” tutup Pandi Bastian

Berita Terkait

Deklarasi Capres RI, Samsuri, S.Pd.I, M.A Fokus pada Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Diusulkan sebagai Capres RI 2029 oleh DPP PCN
Berhasil Meraih Predikat WBK, Bapas Palangka Raya Berkomitmen Terus Menjaga Integritas
Demo di Kantor Mabes Polri Bermula Dari Brigadir Shinto Sembiring Suruh Korban Nangkap Maling, Korban Malah Dilaporkan Ke Polisi
Seleksi Dirut PUD Pasar Memanas, Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika
Bidhumas Polda Jatim Peduli Anak Wartawan Raih Gelar Sarjana
Lapas Perempuan Medan Perkuat Komitmen Integritas Lewat Penguatan Tusi Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pemberitaan Tanpa Dasar Hukum Dinilai Upaya Pembunuhan Karakter, Isu Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Diungkit

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 08:49 WIB

Hati Tak Bisa Diam, Erwinsyah JZ 02 AUE Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Bersama Istri

Minggu, 23 November 2025 - 03:41 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Langkah Tegas Pemasyarakatan Berintegritas: Rutan Perempuan Medan Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba dan Barang Terlarang

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Produk UMKM Rutan Kelas I Medan Raih Capaian Penjualan Ribuan Unit Sepanjang Tahun, Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama yang Disaksikan Secara Virtual oleh Dirjen Pemasyarakatan dan Pimti Pratama Ditjen Pemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Siap Jaga Marwah Pemasyarakatan, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama

Berita Terbaru