Kabapas Palangka Raya Theo Adrianus Dorong Percepatan PKS Pemda Jelang Penerapan KUHP Baru 2026

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:29 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menekankan percepatan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerja Bapas Palangka Raya.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai, Senin (9/12/2025), di halaman Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian PKS merupakan langkah strategis dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Ia menjelaskan, regulasi baru tersebut akan membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan nasional, khususnya menyangkut peran Balai Pemasyarakatan dalam pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, serta pendampingan klien pemasyarakatan.

Theo menyebutkan, dari total empat kabupaten dan satu kota yang berada dalam wilayah kerja Bapas Palangka Raya, hingga saat ini PKS baru terealisasi di satu kota dan satu kabupaten. Sementara itu, tiga kabupaten lainnya masih dalam tahap koordinasi dan penyelesaian.

“Masih ada tiga kabupaten yang harus segera kita tuntaskan. Kepada tim yang telah ditunjuk, saya minta untuk terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi agar PKS dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, PKS menjadi dasar legal dan teknis pelaksanaan kerja sama antara Bapas Palangka Raya dengan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi perubahan pola pemidanaan yang mengedepankan keadilan restoratif serta penerapan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP yang baru.

Melalui percepatan PKS ini, Theo berharap seluruh jajaran Bapas Palangka Raya dapat bekerja secara optimal, solid, dan responsif terhadap dinamika perubahan kebijakan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
Pelayanan Pemasyarakatan Diperkuat, Karutan Perempuan Medan Hadiri Rapat Pembentukan 6 Bapas Baru di Sumut
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur
Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026
Pegawai Lapas Kelas I Medan Siap Dukung Implementasi KUHP–KUHAP Baru dalam Penguatan Reformasi Hukum Nasional
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:22 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:49 WIB

Kisah Pilu Agus, Pemuda Lampung Timur: Kaki Nyaris Putus, Bertahan Hidup di Gubuk Reyot yang Menunggu Runtuh

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:17 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Senin, 1 Desember 2025 - 13:46 WIB

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Rabu, 26 November 2025 - 23:31 WIB

Proyek SDN 3 Sancang Rp 743 Juta di Cibalong Diduga Bermasalah, Kualitas Material Dipertanyakan

Berita Terbaru