Dukung Implementasi KUHP Baru, Bupati Kapuas dan Forkopimda Kunjungi Bapas Palangka Raya untuk Penandatanganan Kerja Sama Pidana Alternatif

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:32 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya memperkuat implementasi KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 semakin nyata dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Kantor Bapas Palangka Raya dan disaksikan oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, beserta jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Kapuas, serta unsur penegak hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Bupati Kapuas H.M. Wiyatno bersama rombongan ke Bapas Palangka Raya sekaligus menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap persiapan pelaksanaan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi terpidana dengan ancaman pidana di bawah tiga tahun.

Skema pidana non-pemenjaraan ini merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menekankan pendekatan kemanusiaan, pembinaan, dan keadilan restoratif.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus bersama Bupati Kapuas H.M. Wiyatno. Kesepakatan tersebut menjadi perjanjian kerja sama ke-3 dari total 5 wilayah kerja yang ditargetkan Bapas Palangka Raya sebagai bagian dari percepatan kesiapan implementasi KUHP baru.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Direktur RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Camat Selat, serta jajaran OPD Pemkab Kapuas. Keterlibatan lintas sektor ini menegaskan bahwa pelaksanaan pidana alternatif harus didukung ekosistem bersama demi tercapainya penegakan hukum yang berimbang dan humanis.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus menegaskan bahwa pidana non-pemenjaraan bukan sekadar opsi, tetapi merupakan instrumen penting dalam pembinaan pelaku tindak pidana berisiko rendah.

“Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi komitmen bersama memastikan penegakan hukum tetap menjunjung nilai kemanusiaan, pembinaan, dan proporsionalitas. Pidana penjara adalah ultimum remedium, pilihan terakhir,” ujarnya.

Sementara Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan kesiapan daerahnya dalam menyediakan lokasi dan sarana untuk pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

“Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung penuh arah pembaruan hukum nasional. Pidana alternatif ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sembari memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, acara dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata antara Bapas Palangka Raya dan Pemkab Kapuas sebagai simbol eratnya kolaborasi kelembagaan. Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Melalui sinergi ini, Bapas Palangka Raya dan Pemkab Kapuas menegaskan kesiapan bersama menjalankan pidana alternatif yang lebih humanis, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan ekosistem pemasyarakatan modern yang selaras dengan arah pembaruan KUHP nasional.(AVID)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
Pelayanan Pemasyarakatan Diperkuat, Karutan Perempuan Medan Hadiri Rapat Pembentukan 6 Bapas Baru di Sumut
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur
Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026
Pegawai Lapas Kelas I Medan Siap Dukung Implementasi KUHP–KUHAP Baru dalam Penguatan Reformasi Hukum Nasional
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:43 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:22 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:49 WIB

Kisah Pilu Agus, Pemuda Lampung Timur: Kaki Nyaris Putus, Bertahan Hidup di Gubuk Reyot yang Menunggu Runtuh

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:17 WIB

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Fokus Melindungi Anak dan Perempuan Dari Korban TPPO dan Eksploitasi Seksual di Indonesia

Senin, 1 Desember 2025 - 13:46 WIB

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Rabu, 26 November 2025 - 23:31 WIB

Proyek SDN 3 Sancang Rp 743 Juta di Cibalong Diduga Bermasalah, Kualitas Material Dipertanyakan

Berita Terbaru